Istilah Dalam Perdagangan Internasional

Istilah-istilah atau bahasa yang sering kita jumpai dalam perdagangan internasional diantaranya:
  • Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehidupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik, tetapi juga non-fisik (intangible). Sumber daya ada yang dapat berubah, baik menjadi semakin besar maupun hilang, dan ada pula sumber daya yang kekal (selalu tetap).
  • Letak Geografis adalah letak suatu daerah atau negara berdasarkan keadaan batu-batuan yang terdapat pada tubuh bumi. Bahan tambang merupakan segala sesuatu benda yang digali dari bumi berupa minyak bumi, bijih logam, batu bara, dan lain sebagainya.
  • Geologi (berasal dari Yunani: γη- [ge-, "bumi"] dan λογος [logos, "kata", "alasan"]) adalah Ilmu (sains) yang mempelajari bumi, komposisinya, struktur, sifat-sifat fisik, sejarah, dan proses pembentukannya. Orang yang mempelajari geologi disebut geolog.
  • Astronomi ialah cabang ilmu alam yang melibatkan pengamatan benda-benda langit (seperti halnya bintang, planet, komet, nebula, gugus bintang, atau galaksi) serta fenomena-fenomena alam yang terjadi di luar atmosfer Bumi (misalnya radiasi latar belakang kosmik.
  • Iklim adalah kondisi rata-rata cuaca berdasarkan waktu yang panjang untuk suatu lokasi di bumi atau planet lain. Studi tentang iklim dipelajari dalam klimatologi. Iklim di suatu tempat di bumi dipengaruhi oleh letak geografis dan topografi tempat tersebut.
  • Kebijakan proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh ( infant industry), dan melindungi perusahaan baru dari perusahaan-perusahaan besar dari persaingan yang tidak adil, serta melindungi dari persaingan barang-barang impor
  • Protek adalah perlindungan/membatasi   
  • Produsen dalam ekonomi adalah orang yang menghasilkan barang dan jasa untuk dijual atau dipasarkan. Orang yang memakai atau memanfaatkan barang dan jasa hasil produksi untuk memenuhi kebetuhan adalah konsumen
  • Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya dinamakan produksi jasa.
  • Bea masuk adalah pungutan negara berdasarkan undang-undang yang dikenakan terhadap barang yang memasuki daerah pabean.
  • Bea dan Cukai (disingkat DJBC atau bea cukai) adalah nama dari sebuah instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Pada masa penjajahan Belanda, bea dan cukai sering disebut dengan istilah douane.
  • Dumping adalah praktek menjual barang di pasar luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari harga di pasar dalam negeri (harga normal).
  • Kuota Impor  jumlah tertinggi dr barang yg mendapat izin impor (ekspor) ke pasaran internasional, negara lain, dsb dl jumlah dan periode tertentu; jatah.
  • Devisa adalah semua barang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran luar negeri (sejumlah emas atau valuta asing yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan diakui luas oleh dunia internasional). 
  • Devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.
  • exchange rate adalah nilai yang digunakan seseorang saat menukar mata uang sutau negara dengan mata uang negara lain.
  • Devisa umum adalah devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
  • konsulat (bahasa Inggris:"Consulate") wakil resmi sebuah negara bertindak untuk membantu dan melindungi warga negaranya serta menfasilitasi hubungan perdagangan dan persahabatan (hal ini yang membedakan tugas antara seorang konsul dengan seorang duta besar yang
  • Atase Kedutaan adalah ahli-ahli dalam bidang tertentu yang diperbantukan pada sebuah kedutaan untuk mewakili sebuah negara dalam mengurus suatu bidang tertentu sesuai dengan keahliannya. ... Biasanya, para ahli yang pernah menjadi atase di dalam sebuah kedutaan diangkat menjadi Duta Besar di kemudian hari.
  • Money Changer. Adalah pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menjual atau membeli mata uang asing tertentu, yang mempunyai catatan kurs pada Bank Indonesia.
  • Cash Payment adalah pembayaran yang dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau cek.
  • Surat Wesel adalah bill of exchange yaitu surat perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang yang disebut namanya atau kepada orang yang ditunjuknya pada tanggal pembayaran; surat wesel tersebut harus memuat syarat-syarat yang ditetapkan dalam undang-undang, antara lain memuat.
  • Wesel aksep atau juga dikenal dengan nama Bank draft atau Banker's draft adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan.
 Hanya ini yang bisa penulis kaji ulang tentang istilah yang ada dalam perdagangan internasional dalam pelajaran IPS Kelas IX....


Trima kasih.  sampai dalam istilah yang lainnya.  

Comments

Popular posts from this blog

Membuka Protek Password Microsoft Excel

Muncul Peringatan Cassing Terbuka