Lembaga Pembiayaan

             Lembaga Pembiayaan atau disebut juga multifinance adalah salah satu lembaga keuangan bukan bank di Indonesia yang melayani kegiatan pembiayaan kepada masyarakat yang bersifat produktif maupun konsumtif diantaranya : sewa guna usaha (leasing), modal ventura (modal patungan) kartu plastic (ATM dan kartu kredit) anjak piutang (factoring) dan pembiayaan konsumen (Consumers finance). 

Sewa guna usaha (leasing) adalah kegiatan sewa atau menyewakan aktiva tetap, khususnya barang modal. Contohnya pengambilan kredit sepeda motor dll. 

Modal ventura (venture capital) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal perusahaan tertentu ke perusahaan lainnya. Disini dikatakan sebagai perusahaan pemberi pinjaman atau pembiayaan. 

Kartu plastik adalah benda berbentuk kartu yang berbahan pastik seperti ATM dan Kartu Kredit yang digunakan untuk melakukan transaksi keuangan. Kartu ini diterbitkan oleh lembaga keuangan perbankan sebagai kartu debit. 

Anjak piutang adalah lembaga pembiayaan yang kegiatannya berupa pengalihan piutang serta pengelolaan dan administrasi piutang. Pengalihan piutang merupakan kegiatan pembiayaan karena perusahaan anjak piutang memberikan sejumlah dana tertentu kepada klien untuk mengganti piutang ini dikenal dengan jasa financing. 

Pembiayaan konsumen (consumers finance) adalah pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan bagi konsumen dan ditujukan untuk pembelian barang-barang yang bersifat konsumtif dan bukan keperluan produktif. Atau disebut juga sebagai sumber kredit.

Comments

Popular posts from this blog

Soal Kunci Jawaban IPS

Perlawanan Aceh terhadap Penjajahan Jepang

Soal dan Jawaban Negara Maju dan Negara Berkembang