Lembaga Pembiayaan
Lembaga Pembiayaan atau disebut juga multifinance adalah salah satu lembaga keuangan bukan bank di Indonesia yang melayani kegiatan pembiayaan kepada masyarakat yang bersifat produktif maupun konsumtif diantaranya : sewa guna usaha (leasing), modal ventura (modal patungan) kartu plastic (ATM dan kartu kredit) anjak piutang (factoring) dan
pembiayaan konsumen (Consumers finance).
Sewa guna usaha (leasing) adalah kegiatan sewa atau menyewakan aktiva tetap, khususnya barang modal. Contohnya pengambilan
kredit sepeda motor dll.
Modal ventura (venture capital) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal perusahaan tertentu ke perusahaan
lainnya. Disini dikatakan sebagai perusahaan pemberi pinjaman atau pembiayaan.
Kartu plastik adalah benda berbentuk kartu yang berbahan pastik seperti ATM dan Kartu Kredit yang digunakan untuk melakukan
transaksi keuangan. Kartu ini diterbitkan oleh lembaga keuangan perbankan sebagai kartu debit.
Anjak piutang adalah lembaga pembiayaan yang kegiatannya berupa pengalihan piutang serta pengelolaan dan administrasi
piutang. Pengalihan piutang merupakan kegiatan pembiayaan karena perusahaan anjak piutang memberikan sejumlah dana tertentu
kepada klien untuk mengganti piutang ini dikenal dengan jasa financing.
Pembiayaan konsumen (consumers finance) adalah pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga keuangan bagi konsumen dan ditujukan
untuk pembelian barang-barang yang bersifat konsumtif dan bukan keperluan produktif. Atau disebut juga sebagai sumber kredit.
Comments
Post a Comment