"Pedagogik"

 Apa itu "PEDAGOGIK"


Kata ‘Pedagogik‘ tidak akan asing di telinga guru, tetapi apakah semua guru memahami apa yang dimaksud dengan Kompetensi Pedagogik walau sebenarnya sudah pernah di lakukannya. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik menjadi salah satu jenis kompetensi yang harus dikuasai guru.
Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya. Penguasaan Kompetensi Pedagogik disertai dengan profesional akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didik.

Kompetensi Pedagogik diperoleh melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Kompetensi Pedagogik yang menjadi salah satu materi yang diujikan dalam peniliaan kinerja guru, terdiri dari 7 aspek. Berikut adalah 7 aspek Kompetensi Pedagogik yang dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru):

1. Mengenal Karakteristik Peserta Didik
Dalam aspek ini guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik secara umum dan khusus untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya. Beberapa indikator yang muncul dari penguasaan karakter peserta didik diantaranya:
  • Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
  • Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
  • Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
  • Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
  • Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
  • Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
2. Menguasai Teori Belajar dan Prinsipprinsip Pembelajaran
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dan efektif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mampu memotivasi mereka untuk belajar. Indikator yang harus tampak dari aspek ini adalah:
  • Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
  • Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
  • Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
  • Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
  • Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
  • Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya

Kompetensi yang Wajib Dikuasai Guru

Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4 kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran 
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi pembelajaran

2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
Hubungan konsep antar pelajaran terkait
Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional

3. Kompetensi  Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
Berkomunikasi lisan dan tulisan
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
Dewasa
Stabil
Arif dan bijaksana
Berwibawa
Mantap
Berakhlak mulia
Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
Mengevaluasi kinerja sendiri
Mengembangkan diri secara berkelanjutan

Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.

Comments

Popular posts from this blog

Soal Kunci Jawaban IPS

Perlawanan Aceh terhadap Penjajahan Jepang

Soal dan Jawaban Negara Maju dan Negara Berkembang